Polres Tanjab Barat Tangkap Tiga Orang Terduga Pelaku Pembunuhan SadisĀ 

Jumat, 16 Juli 2021

 

Tanjab (Jambi), Lineperistiwa.com

Terduga pelaku pembunuhan sadis di jalan Raja Erang RT 04 kelurahan Merlung kecamatan Merlung kabupaten Tanjab Barat berhasil ditangkap polisi.

Penangkapan para terduga pelalu dipimpin langsung oleh Kapolsek Merlung AKP Marwiyansyah, SH, MH diback up Polsek Mandi Angin.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengungkapkan, para pelaku ditangkap hari Rabu (14/07/21) pada waktu dan tempat berbeda.

"Pelaku RF (15) warga perumahan PT DAS Desa Lubuk Bernai ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB di jalan Lintas Timur kilometer 121 desa Dusun Mudo kecamatan Muara Papalik kabupaten Tanjab Barat", kata Kapolres AKBP Guntur  Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK saat konferensi pers di Mapolres (Kamis, 15/07/21).

Kemudian petugas menangkap pelaku DS (17) dan RS (21) yang juga warga Lubuk Bernai kecamatan Batang Asam.

Mereka ditangkap dalam perjalanan pelarian di jalan Lintas Sarolangun-Muara Tembesi Kilometer 59 Desa Taman Dewa kecamatan Mandi Angin kabupaten Sarolangun menggunakan mobil Toyota Avanza nomor polisi BG 1156 AA.

"Dalam penangkapan pelaku ini di Polsek Merlung dibantu IT cek posisi dan terdeteksi pelaku masih berada di Desa Kampung Baru kecamatan Muara Tembesi", kata Guntur. (***/AtnH).